Kamis, 14 Mei 2015

pancasila sebagai ideologi pandangan hidup bangsa indonesia



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa , karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah tentang “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.











PENYUSUN






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 3
A.      Latar Belakang 3
B.      Rumusan Masalah 3
C.      Tujuan 3
D.     Manfaat 3
BAB II PEMBAHASAN 4
A.      Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara 4
B.      Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia 5
C.      Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila 7
BAB III PENUTUP 9
A.      Kesimpulan 9
B.      Saran 9

DAFTAR PUSTAKA











BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pandangan hidup adalah suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar. Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan persatuan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Kita sebagai generasi penerus bangsa sseharusnya kita mengamalkan nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila dan UUD’45 dalam kehidupan kita sehari – hari. Bagai mana jadinya bangsa ini kalau kita para generasi bangsa tidak menanamkan jiwa kebangsaan.
B.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?
2.      Bagaimana upaya-upaya menjaga nilai-nilai luhur pancasila ?
C.      Tujuan
1.      Agar kita mengerti tentang isi dari pancasila
2.      Agar kita mengerti cara hidup berbangsa dan bernegara dengan baik
3.      Agar mengetahui bagaimana sulitnya memperjuangkan bangsa ini
D.     Manfaat
1.      Untuk menerapkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari
2.      Untuk menjadikan kita para generasi muda yang memajukan bangsa dan Negara


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi : “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan Negara”
Pancasila bersifat yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketatanegaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Berdasarkan uraian tersebut pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat memaksa , artinya mengikat dan memaksa setiap warga Negara untuk tunduk kepada pancasila dan bagi siapa saja yang melanggar harus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi-sanksi hukum.
Penetapan pancasila sebagai dasar Negara itu memberikan pengertian bahwa Negara Indonesia adalah Negara pancasila. Jadi bangsa indonesai ini dituntut untuk patuh / tunduk kepada pancasila, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang – undangan. Menurut kirdi dipoyudo “Negara pancasila adalah suatu Negara yang didirikan , dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak – hak asasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing – masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan social).
Sebagai warga Negara yang baik kita harus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari, contohnya adalah sebagai berikut :
a.      Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara
b.      Ikut serta dalam pemilihan umum
c.       Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan


2.    Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat. Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang diyakini inilah bangsa Indonesia dapat dan mampu memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi secara tepat, pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun, sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Pancasila sebagai pandangan hidup juga disebut sebagai ideologi bangsa dan Negara. Sebagai ideologi, pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Ideologi memiliki arti pengetahuan tentang ide-ide. Ideologi juga mencakup arti pengertian-pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Contoh dalam kehidupan pancasila sebagai pandangan hidup dalam masyarakat sebagai berikut :
a.      Cinta pada tanah air dan bangsa
b.      Menjaga nama baik bangsa dan Negara
c.       Tidak membangga banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri
d.      Ikut serta dalam ketertiban dunia
Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.











3.    Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.

Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya siding  Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut. 
a.      Ketuhanan (Religiusitas) 
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. 
b.      Kemanusiaan (Moralitas) 
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. 
c.       Persatuan (Kebangsaan) Indonesia 
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. 
d.      Permusyawaratan dan Perwakilan 
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.
e.      Keadilan Sosial 
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.

Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya – uapaya tersebut antara lain :
1.      Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada
Setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.      Lebih memasyarakatkan pancasila.
3.      Menerapkan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari.
4.      Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
5.      Menolak dengan tegas faham – faham yang bertentangan dengan pancasila.
















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Sebagai warga Negara yang berpedoman pada pancasila, harus berperilaku sesuai dengan apa yang ada didalam isi pancasila dan UUD’45. Pancasila juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, setiap bangsa pasti ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kea rah mana tujuan yang ingin dicapainya. Nilai – nilai luhur bangsa juga harus tetap diterapkan dalam kehidupan sehari – hari, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan social.
B.      Saran
Kita sebagai generasi muda seharusnya bisa mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dan dapat menunjukan kepada dunia bahwa kita generasi bangsa Indonesia bisa maju dan menjadi lebih baik dari generasi sebelumnya.



























DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar