KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa , karena berkat rahmat-Nya kami
bisa menyelesaikan makalah tentang “PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA”.
Kami mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat
diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi
sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini
memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan
dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
PENYUSUN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
3
A.
Latar Belakang
3
B.
Rumusan Masalah
3
C.
Tujuan
3
D.
Manfaat
3
BAB II
PEMBAHASAN
4
A. Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
4
B.
Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia
5
C.
Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
7
BAB III
PENUTUP
9
A.
Kesimpulan
9
B.
Saran
9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pandangan
hidup adalah suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap
pertanyaan dasar. Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat
memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan
memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat.
Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing
dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri
maupun persoalan dunia.
Di
jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh
sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui
proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut
akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu
pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4
Pancasila
merupakan rangkaian kesatuan dan persatuan yang tidak terpisahkan karena setiap
sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari
masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau
dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat
sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan
suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila
mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga
tidak dapat dipindahkan.
Kita
sebagai generasi penerus bangsa sseharusnya kita mengamalkan nilai – nilai yang
terkandung dalam pancasila dan UUD’45 dalam kehidupan kita sehari – hari. Bagai
mana jadinya bangsa ini kalau kita para generasi bangsa tidak menanamkan jiwa
kebangsaan.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
cara menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?
2. Bagaimana
upaya-upaya menjaga nilai-nilai luhur pancasila ?
C. Tujuan
1. Agar
kita mengerti tentang isi dari pancasila
2. Agar
kita mengerti cara hidup berbangsa dan bernegara dengan baik
3. Agar
mengetahui bagaimana sulitnya memperjuangkan bangsa ini
D. Manfaat
1. Untuk
menerapkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari
2. Untuk
menjadikan kita para generasi muda yang memajukan bangsa dan Negara
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Hakikat
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Setiap
negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam
menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan
sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan
negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang
berbunyi : “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
UUD Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan Negara”
Pancasila
bersifat yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, Selain bersifat
yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketatanegaraan yang
artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber
dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material
harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di
dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka
sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Berdasarkan
uraian tersebut pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat memaksa ,
artinya mengikat dan memaksa setiap warga Negara untuk tunduk kepada pancasila
dan bagi siapa saja yang melanggar harus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum
yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi-sanksi hukum.
Penetapan
pancasila sebagai dasar Negara itu memberikan pengertian bahwa Negara Indonesia
adalah Negara pancasila. Jadi bangsa indonesai ini dituntut untuk patuh /
tunduk kepada pancasila, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang –
undangan. Menurut kirdi dipoyudo “Negara pancasila adalah suatu Negara yang
didirikan , dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan
mengembangkan martabat dan hak – hak asasi semua warga bangsa Indonesia
(kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing – masing dapat hidup layak
sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir
batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan
lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan
social).
Sebagai warga Negara yang
baik kita harus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita
sehari-hari, contohnya adalah sebagai berikut :
a. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara
b. Ikut serta dalam pemilihan umum
c. Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan
2.
Hakikat
Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa pancasila selalu
dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat. Setiap bangsa di dunia yang
ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah
suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat
memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan
merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik
persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila
sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup,
pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah
mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang
sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan
sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari
segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur
pancasila.
Hal
ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam
kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat
Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat
Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan
dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat
beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi
dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya
kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Pandangan
hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai
religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang
diyakini inilah bangsa Indonesia dapat dan mampu memandang dan memecahkan
masalah yang dihadapi secara tepat, pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai
arti menuntun, sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa
tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi.
Sebagai
pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia
menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak
Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai
yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu
masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin
di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek
kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan
keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi
berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan
bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas
kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan
pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial
dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun
diri dan negerinya.
Pancasila
sebagai pandangan hidup juga disebut sebagai ideologi bangsa dan Negara.
Sebagai ideologi, pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan
serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Ideologi memiliki arti pengetahuan tentang ide-ide. Ideologi juga mencakup arti
pengertian-pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Contoh
dalam kehidupan pancasila sebagai pandangan hidup dalam masyarakat sebagai
berikut :
a. Cinta pada tanah air dan bangsa
b. Menjaga nama baik bangsa dan Negara
c. Tidak membangga banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa
sendiri
d. Ikut serta dalam ketertiban dunia
Sebagai pandangan hidup
bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang
dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud
kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi
pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai
Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral
bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup
sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa
Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari
pandangan hidup bangsa Indonesia.
3.
Upaya Menjaga
Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai
– nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan
masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai
generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat
hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh
masyarakat Indonesia.
Upaya
– uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan
sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta
sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka
ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara
sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik
sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis,
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari
idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam
pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia
mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari
kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama
kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika
bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi
dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan
terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Pancasila
pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya siding Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Republik Indonesia (BPUPKI). Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan
pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan
dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang
mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri
yang berasal dari kepribadian bangsa. Di samping pengertian formal menurut
hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga
mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64
tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali
menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
a. Ketuhanan
(Religiusitas)
Nilai religius adalah
nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang
dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia.
b.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan,
sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi
manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.
c.
Persatuan (Kebangsaan)
Indonesia
Persatuan
adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan
bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa.
d.
Permusyawaratan dan
Perwakilan
Sebagai
makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam
interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama
lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.
e.
Keadilan Sosial
Nilai
keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan,
keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.
Upaya
Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai
– nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan
masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai
generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat
hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Upaya – uapaya tersebut antara lain :
1.
Melalui dunia pendidikan, dengan
menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada
Setiap satuan pendidikan
bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.
Lebih memasyarakatkan pancasila.
3.
Menerapkan nilai – nilai tersebut
dalam kehidupan sehari – hari.
4.
Memberikan sanksi kepada pihak – pihak
yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
5.
Menolak dengan tegas faham – faham
yang bertentangan dengan pancasila.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai
warga Negara yang berpedoman pada pancasila, harus berperilaku sesuai dengan
apa yang ada didalam isi pancasila dan UUD’45. Pancasila juga sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia, setiap bangsa pasti ingin berdiri kokoh dan mengetahui
jelas kea rah mana tujuan yang ingin dicapainya. Nilai – nilai luhur bangsa
juga harus tetap diterapkan dalam kehidupan sehari – hari, seperti nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan social.
B. Saran
Kita sebagai generasi muda
seharusnya bisa mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dan dapat menunjukan kepada dunia bahwa kita generasi bangsa Indonesia bisa
maju dan menjadi lebih baik dari generasi sebelumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar